Tanggungan, Gudo, Jombang – 8 Mei 2025
Pemerintah Desa Tanggungan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Baru di Balai Desa Tanggungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan formal dalam proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga dari berbagai unsur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penjaringan perangkat desa serta membentuk panitia yang akan bertugas secara independen dan profesional.
Sambutan Kepala Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanggungan, Bapak Moh Qosim, menegaskan pentingnya proses yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam memilih perangkat desa. “Kami ingin mendapatkan figur-figur terbaik yang siap bekerja melayani masyarakat dengan dedikasi dan integritas,” ujar beliau.
Materi Sosialisasi
Sekretaris Desa memberikan paparan mengenai
Dasar hukum pengisian perangkat desa (Permendagri No. 67 Tahun 2017)
Tahapan proses penjaringan dan penyaringan
Kriteria calon panitia dan perangkat desa
Jadwal pelaksanaan yang akan diumumkan resmi oleh panitia terpilih
Pembentukan Panitia
Setelah sesi tanya jawab dan masukan dari peserta, dilakukan pembentukan panitia penjaringan secara musyawarah mufakat. Panitia terdiri dari unsur masyarakat, dan tokoh desa yang dianggap netral dan mampu menjalankan tugas dengan baik.
Panitia terpilih akan segera bekerja menyusun tata tertib, jadwal tahapan, serta menyosialisasikan pendaftaran kepada masyarakat luas secara terbuka.
Penutup
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pembentukan panitia. Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, adil, dan menghasilkan perangkat desa baru yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.
Penulis: Tim Admin Desa Tanggungan Sholikin