Tanggungan, 8 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tanggungan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) dengan agenda penting, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tanggungan dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari 3 berbagai dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa dan Sekcam Gudo, menyampaikan bahwa koperasi adalah salah satu solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang kebersamaan, gotong-royong, dan kemandirian,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) yang akan menjadi wadah berbagai kegiatan ekonomi warga, seperti simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, serta pemasaran produk UMKM desa. Pemateri dari Dinas Koprasi Kab. Jombang, selaku perwakilan tim penggerak, menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dikelola oleh dan untuk masyarakat Desa Tanggungan.
Dalam sesi diskusi, warga menyambut baik rencana ini. Mereka mengusulkan agar pengurus koperasi diberikan pelatihan dan pendampingan, serta berharap proses keanggotaan dilakukan secara transparan dan terbuka.
Musyawarah menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih dan menunjuk kepengurusan, yaitu:
Ketua : Suherlan
Wakil ketua bidang anggota : Zainul
Wakil ketua bidang usaha : Imam Mansyur
Bendahara : Irman Abdurrachman
Sekretaris : Eko Wahyudi
Pengawas
Ketua : Moh. Qosim
Anggota 1. Sumadi
Anggota 2. Mukaromah
Musyawarah ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui prinsip koperasi. Dengan semangat Merah Putih, koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi dan solidaritas warga Desa Sukamaju.
Penulis: Irman abd