Pemerintah Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan perangkat desa pada formasi Kepala Seksi Pemerintahan.
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran.
3. Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
4. Berdomisili di Desa Tanggungan dan dibuktikan dengan KTP serta KK.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
7. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
8. Mampu mengoperasikan komputer dasar.
Berkas yang Harus Dilampirkan:
Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Desa Tanggungan.
Fotokopi KTP dan KK (dilegalisir).
Fotokopi ijazah terakhir (dilegalisir).
Daftar riwayat hidup (CV).
Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
Tahapan Seleksi:
1. Pemeriksaan berkas administrasi.
2. Ujian tertulis dan komputer.
3. Wawancara.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Desa Tanggungan selama jam kerja atau melalui kontak panitia seleksi.
Mari bergabung untuk membangun Desa Tanggungan yang lebih maju dan profesional.
Tim Konntributor : Fudi